Pada hari ini, 23 Maret 2024, di
kediaman Wali Kota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, terjalin momen
bersejarah antara Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,
Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D, dan Pemerintah Kota Makassar. Keduanya
menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, dan menjadi arah tindak lanjut proses penyellengaraan
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2024 yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan Guru di Kota Makassar.
MoU ini menjadi tonggak penting
dalam upaya penyelenggaraan pendidikan profesi guru yang berkualitas, khususnya
untuk guru-guru di wilayah Kota Makassar. Dasar pelaksanaannya mengacu pada
kebutuhan akan tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas di tengah
dinamika pendidikan yang terus berkembang.
Pertemuan ini dihadiri oleh
berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, Wakil
Rektor IV, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Pendidikan Profesi Guru
(PPG), Koordinator Bagian Kerjasama, serta Kepala Kesra Kota Makassar dan
Kepala Seksi Kemenag Kota Makassar. Kehadiran mereka menegaskan komitmen
bersama untuk menjalankan program ini secara sinergis dan efektif.
Dalam kesepakatan ini, disepakati
berbagai langkah strategis yang akan diambil untuk mendukung pelaksanaan
pendidikan profesi guru di tahun 2024 dan seterusnya.
Rektor UIN Alauddin Makassar
menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan
di Kota Makassar, sementara Wali Kota Makassar menegaskan pentingnya kolaborasi
antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan terjalinnya kesepakatan
ini, semangat pendidikan yang berkualitas di Kota Makassar akan menjadi sorotan
bagi perubahan pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia! ✨👩🏫👨🏫