"Dekan FTK UIN Alauddin Makassar dan Pemda Kab Bombana Jalin Kerjasama tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Tahun 2024"

  • 17 April 2024
  • 03:04 WITA
  • Administrator PPG
  • Berita

Gowa 17 April 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Perjanjian ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024.

Acara penandatanganan perjanjian dilaksanakan di ruang Dekan FTK UIN Alauddin Makassar ini turut dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Bombana beserta rombongan staf, Wakil Dekan I, dan III, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Perjanjian ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan kualitas pendidikan guru di daerah tersebut. Melalui kerjasama ini, diharapkan para guru yang berada di wilayah Kabupaten Bombana dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan lebih baik dan efektif.

Dengan perjanjian kerjasama ini, diharapkan kualitas pendidikan guru di Kabupaten Bombana dapat terus meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik dan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Kesra Kabupaten Bombana menyampaikan pentingnya kerjasama antara Pemda dan perguruan tinggi dalam mempersiapkan para guru untuk mendapatkan pendidikan profesional yang berkualitas. 

Pada akhir acara, disampaikan beberapa pesan terkait tindak lanjut proses Pendidikan Profesi Guru setelah perjanjian kerjasama ini. Diantaranya adalah pentingnya sinergi antara Pemda dan FTK UIN Alauddin Makassar, serta upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pelatihan dan pendampingan yang intensif bagi para calon guru.



Oleh: Akhdan