Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Tarbiyah dan
Keeguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar turut serta sebagai narasumber dalam
acara Bimbingan Teknis Menuju Sukses PPG GPAI 2024 yang digelar oleh Asosiasi
Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dekan FTK UIN Alauddin Makassar selaku Ketua
Koordinator PPG UIN Alauddin Makassar dengan AGPAII Sulawesi Selatan, sebagai
upaya memberikan pembekalan kepada para guru agama di Kota Makassar dalam
menghadapi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.
Acara yang berlangsung pada tanggal 20 April 2024 di Gedung PPG
Kampus 3 UIN Alauddin Makassar ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, antara
lain Kasi PAIS Kota Makassar, Kabid PAIS H. Fathurrahman, S.E., M.Pd, , Ketua
dan Sekretaris DPW AGPAII Sulawesi Selatan Bersama dengan seluruh pengurus dan
panitia pelaksana serta calon peserta PPG Daljab tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Andi
Achruh, M.Pd.I., mengangkat tema Kebijakan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Beliau menyampaikan pentingnya para guru memiliki motivasi yang tinggi,
menjalankan tugas dengan profesionalisme, memiliki kompetensi pedagogi yang
mumpuni, serta pentingnya bagi guru agama untuk berfikir moderat dan memiliki
karakter kebhinekaan.
Mantan Eks kepala p2b ini juga menekankan pentingnya penguasaan
konten agama, dan berharap agar para peserta PPG nantinya dapat lulus dengan
mempertahankan persentase kelulusan yang tinggi, seiring dengan standar
kelulusan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK), tutupnya.
Sementara itu,Dr. H. Muh Rapi, M.Pd., membahas
berbagai kiat sukses yang dapat diterapkan oleh para peserta PPG dalam
menghadapi tantangan yang ada, dan membahas terkait dengan teknis dan tata pelaksanaan
pembelajaran system Learning Management System dalam berbagai modul pembelajaran.
Acara ditutup dengan pesan dan semangat kolaborasi untuk terus meningkatkan
kualitas pendidikan agama Islam di Sulawesi Selatan, serta memperkuat sinergi
antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan agama, dan pemerintah daerah dalam
mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme para Guru Agama di
daerah tersebut.