Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan dimulainya proses pendaftaran dan
seleksi administrasi untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Tahun 2024. Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan seleksi
administrasi bagi calon peserta yang telah memutakhirkan data. Mari kita sambut
kesempatan ini dengan penuh semangat dan optimisme!
Berikut adalah persyaratan yang
harus dipenuhi oleh calon peserta:
1. Terdaftar pada data pokok
pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Terdata sebagai sasaran
peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal GTK.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Masih aktif sebagai guru atau
guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Berkelakuan baik.
7. Berusia setinggi-tingginya 58
tahun.
Calon peserta diwajibkan untuk
mengunggah persyaratan administrasi melalui laman resmi PPG di
(https://ppg.kemdikbud.go.id) menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Proses
pemutakhiran data guru calon peserta harus dilakukan dengan teliti untuk
memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah benar dan lengkap.
Peserta seleksi diharapkan
memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak
dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status
diskualifikasi.
Ditjen GTK hanya akan memproses
data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi
seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya
pendaftaran. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi,
dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.
Setiap perkembangan informasi
penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG dapat diakses pada laman (https://ppg.kemdikbud.go.id)
segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan
informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi. Keputusan terkait hasil
seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pendidikan Profesi Guru adalah
kesempatan emas bagi individu yang memiliki tekad kuat untuk menjadi pendidik
profesional yang mumpuni dan berdedikasi. Dengan mengikuti PPG Prajabatan, Anda
dapat mengambil langkah pertama menuju perjalanan karir yang penuh makna dalam
dunia pendidikan
Ayo, para guru hebat Indonesia,
tunjukkan dedikasi dan profesionalisme Anda melalui program PPG Dalam Jabatan
Tahun 2024