Pengumuman Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2024

  • 20 Juni 2024
  • 07:52 WITA
  • Administrator PPG
  • Berita

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan dimulainya proses pendaftaran dan seleksi administrasi untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2024. Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta yang telah memutakhirkan data. Mari kita sambut kesempatan ini dengan penuh semangat dan optimisme!

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Berkelakuan baik.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun.

Calon peserta diwajibkan untuk mengunggah persyaratan administrasi melalui laman resmi PPG di (https://ppg.kemdikbud.go.id) menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Proses pemutakhiran data guru calon peserta harus dilakukan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah benar dan lengkap.

Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

Ditjen GTK hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.

Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG dapat diakses pada laman (https://ppg.kemdikbud.go.id) segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pendidikan Profesi Guru adalah kesempatan emas bagi individu yang memiliki tekad kuat untuk menjadi pendidik profesional yang mumpuni dan berdedikasi. Dengan mengikuti PPG Prajabatan, Anda dapat mengambil langkah pertama menuju perjalanan karir yang penuh makna dalam dunia pendidikan

Ayo, para guru hebat Indonesia, tunjukkan dedikasi dan profesionalisme Anda melalui program PPG Dalam Jabatan Tahun 2024