PSGA UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan UNICEF telah melaksanakan kegiatan “Penyusunan Buku Saku Pencegahan Nikah Siri” yang dilaksanakan di Room Meeting Hotel Grand Imawan pada tanggal 13-18 Agusutus 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun panduan praktis guna mencegah pernikahan siri di lingkungan pesantren, dengan sasaran utama adalah pesantren ramah anak yang sedang diinisiasi oleh PSGA UIN bersama UNICEF.
Hari pertama dimulai dengan pembukaan yang mencakup laporan pelaksanaan kegiatan, sambutan dari Kepala PSGA UIN Alauddin Makassar, dan pengantar mengenai pencegahan nikah siri serta mekanisme penyusunan buku. Selama beberapa hari, peserta berfokus pada diskusi kelompok, penyusunan, dan pembahasan materi terkait pencegahan pernikahan siri. Kegiatan ini juga melibatkan diskusi mendalam antara tim penyusun yang terdiri dari beberapa akademisi dan praktisi.
Pada hari terakhir, tim penyusun yaitu Dr. Rosmini Amin, M.Th.I. (Kepala PSGA UIN Alauddin Makassar), Nursalam, S.Pd. M.Si. (PJOK PSGA UIN Alauddin Makassar), Dr. M. Shabir U., M.Ag. (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan), Dr. Aisyah Arsyad, LC., M.A. (Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat), Andi Nurlela, S.Sos., M.A. (Staff Yayasan BaKTI), dan Mayita Syam (Direktur YASMIB SulSel) berhasil memfinalisasi buku saku pencegahan nikah siri yang diharapkan dapat menjadi panduan efektif bagi pesantren dalam upaya mencegah praktik nikah siri. Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi hak-hak anak di lingkungan pesantren.