13/08/2024. Di ruang rapat Satuan Pengawas Internal (SPI), telah berlangsung Forum Group Discussion (FGD) yang mempertemukan Kaprodi, Sekprodi, Staff Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan SPI. Diskusi ini menjadi momen penting dalam evaluasi dan perencanaan realisasi Batch 1 PPG.
SPI menyampaikan catatan penting mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti. Salah satunya adalah permintaan untuk melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) keseluruhan dari sembilan pemerintah daerah (pemda) yang terlibat dalam Batch 1. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, SPI merekomendasikan adanya revisi tarif honor pengelola sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM), yang mencakup posisi seperti Penanggung Jawab (PJ), pengarah, dan lainnya. Revisi ini diharapkan dapat menciptakan sistem honorarium yang lebih adil dan sesuai standar.
Dalam diskusi ini, juga diusulkan untuk membuat Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai penetapan Biaya Pendidikan dan Pengembangan (BPP). SK ini mempertimbangkan kontribusi Badan Layanan Umum (BLU), yang diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran.
Realisasi program juga dibahas lebih rinci, terutama mengenai alokasi Jam Pelajaran (JPL) narasumber. Dengan rincian yang lebih jelas, diharapkan setiap narasumber mendapatkan porsi yang sesuai dengan perannya dalam proses pembelajaran.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan implementasi yang lebih baik dalam pengelolaan program PPG ke depan.